Amran: Cadangan Beras Pemerintah Hampir Sentuh 5 Juta Ton

AKURAT.CO Pemerintah mengklaim percepatan swasembada pangan nasional berhasil dicapai lebih cepat dari target, ditopang lonjakan produksi beras dan cadangan pemerintah yang kini menyentuh level tertinggi sepanjang sejarah.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman menyebut, cadangan beras pemerintah (CBP) per pertengahan April 2026 telah mencapai 4,8 juta ton. Angka ini hampir dua kali lipat dari rekor sebelumnya yang berada di kisaran 2,6 juta ton.
“Di Bulog adalah dulu maksimal selama Republik Indonesia merdeka, stoknya maksimal 2,6 juta ton. Hari ini 4,8 juta ton, sebentar lagi 5 juta,” kata Amran dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (16/4/2026).
Kenaikan stok tersebut sejalan dengan lonjakan produksi beras nasional yang pada 2025 tercatat naik 4,07 juta ton atau 13,29%. Pemerintah menyebut capaian ini melampaui kebutuhan domestik yang berada di kisaran 2,5–2,6 juta ton per bulan.
Baca Juga: Petani Bantah Keraguan Feri Amsari soal Swasembada Pangan Era Prabowo Subianto
“Kalau digabung semua ini, berarti ada tambahan tanam sekitar 1,5 juta hektare. Dikalikan produktivitas rata-rata, kenaikan produksi sekitar 4 juta ton,” ujar Amran.
Ia menegaskan, data tersebut merujuk pada lembaga resmi seperti Badan Pusat Statistik (BPS), FAO, dan USDA.
“Itu sesuai dengan data BPS, FAO, dan USDA. Kalau ada yang mau protes, ya protes itu ke FAO, protes ke Amerika (USDA), protes ke BPS,” katanya.
Selain produksi, indikator kesejahteraan petani juga menunjukkan perbaikan. Nilai Tukar Petani (NTP) tercatat mencapai 125,35, tertinggi dalam 34 tahun terakhir. Sementara pertumbuhan sektor pertanian mencapai 5,74%, tertinggi dalam 25 tahun.
Percepatan ini didorong oleh sembilan strategi utama pemerintah yang mencakup reformasi regulasi, tata kelola pupuk, hingga intervensi pasar. Salah satu langkah signifikan adalah pemangkasan 145 aturan pupuk yang sebelumnya melibatkan persetujuan lintas kementerian dan daerah.
Distribusi pupuk kini disederhanakan langsung dari Kementerian Pertanian ke PT Pupuk Indonesia, yang kemudian disalurkan ke petani. Pemerintah juga meningkatkan alokasi pupuk menjadi 9,55 juta ton dan menurunkan harga hingga 20%.
“Contoh pupuk, turun 20 persen. Tidak pernah terjadi selama Republik ini merdeka,” ujar Amran.
Di sisi produksi, pemerintah melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi lahan. Program pompanisasi menjangkau sekitar 500 ribu hektare lahan tadah hujan, sementara optimalisasi lahan rawa mencapai 800 ribu hektare. Total peningkatan luas tanam dari program ini mencapai sekitar 1,3 juta hektare.
Baca Juga: Ada Swasembada Pangan dan Transisi Energi, Indonesia Siap Hadapi Ancaman Penutupan Selat Hormuz
Selain itu, pemerintah juga mencetak sawah baru seluas 200 ribu hektare dan memperkuat infrastruktur melalui pembangunan serta revitalisasi 61 bendungan.
Lonjakan produksi dan stok beras berdampak langsung pada stabilitas harga dan pasokan pangan. Pemerintah memperkuat peran Perum Bulog dalam menyerap gabah petani dengan skema harga Rp6.500 per kilogram tanpa mempertimbangkan kualitas (any quality).
Kebijakan ini memberikan kepastian harga di tingkat petani sekaligus menjaga cadangan nasional tetap tinggi.
“Langkah ini terbukti mampu menjaga kestabilan harga gabah di tingkat petani sekaligus meningkatkan cadangan beras pemerintah,” kata Amran.
Di sisi lain, modernisasi pertanian melalui penggunaan alat mesin dan teknologi presisi disebut mampu menekan biaya produksi hingga 50% serta meningkatkan hasil hingga 100%. Hal ini berpotensi meningkatkan margin petani dan efisiensi sektor secara keseluruhan.
Pemerintah menegaskan capaian ini diperoleh tanpa impor beras medium, sehingga sepenuhnya ditopang produksi dalam negeri. Ke depan, keberlanjutan program intensifikasi, distribusi pupuk, dan intervensi pasar akan menjadi faktor kunci menjaga stabilitas produksi dan harga.
Dengan tren peningkatan produksi, stok, dan kesejahteraan petani, sektor pertanian diproyeksikan tetap menjadi penopang utama ketahanan pangan nasional di tengah ketidakpastian global.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini











