Tekanan Energi Ubah Inflasi, Kelas Menengah Jadi Korban

AKURAT.CO Kenaikan harga energi mulai menekan daya beli kelas menengah di Indonesia.
Dampaknya tidak hanya terasa pada pengeluaran bahan bakar, tetapi juga meluas ke biaya hidup secara keseluruhan, termasuk transportasi, logistik, hingga harga barang dan jasa.
Kepala Pusat Makro Ekonomi dan Keuangan Indef, Rizal Taufikurahman, menyatakan tekanan dari sektor energi kini bersifat sistemik dan memengaruhi struktur inflasi nasional.
Mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi Indonesia sepanjang 2025 masih didorong komponen administered prices termasuk BBM dan energi yang berkontribusi signifikan terhadap kenaikan indeks harga konsumen (IHK).
Baca Juga: Harga Pertamax Tak Naik, Bahlil: Tergantung Harga Minyak Global
“Dalam struktur inflasi saat ini, tekanan dari administered prices relatif tinggi. Ini menandakan bahwa sumber tekanan bukan lagi semata pangan, tetapi biaya hidup yang lebih luas,” ujar Rizal saat dihubungi Akurart.co, Selasa (21/4/2026).
Dirinya menambahkan, kenaikan biaya energi secara langsung meningkatkan pengeluaran rumah tangga, sekaligus memicu kenaikan biaya produksi dan distribusi di sektor riil.
Secara historis, tekanan energi pernah menjadi pemicu lonjakan inflasi di Indonesia, terutama saat penyesuaian harga BBM pada periode 2013, 2014, dan 2022.
Dalam beberapa episode tersebut, dampak paling terasa terjadi pada kelompok kelas menengah, yang memiliki proporsi belanja konsumsi non-esensial lebih besar.
Data BPS menunjukkan konsumsi rumah tangga berkontribusi lebih dari 50% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Artinya, pelemahan daya beli kelompok ini berpotensi langsung menekan pertumbuhan ekonomi nasional.
Rizal menilai, kenaikan harga energi saat ini mulai menggerus ruang belanja non-esensial kelas menengah. Dampaknya sudah terlihat pada sektor-sektor berbasis konsumsi seperti ritel, makanan dan minuman (F&B), pariwisata, hingga properti.
“Bagi kelas menengah yang menjadi motor utama konsumsi, kenaikan ini langsung menggerus ruang belanja non-esensial, sehingga berdampak ke sektor ritel, F&B, pariwisata, hingga properti,” jelasnya.
Baca Juga: Menkeu Soroti Harga Energi di Balik Revisi Outlook Bank Dunia
Tekanan ini dinilai berisiko memperlambat perputaran ekonomi domestik, terutama di tengah target pertumbuhan ekonomi pemerintah yang berada di kisaran 5%.
Fakta menunjukkan inflasi dari administered prices meningkat dan konsumsi rumah tangga masih menjadi penopang utama ekonomi. Namun, analisis Indef menekankan bahwa dampak lanjutan dari kenaikan energi berpotensi lebih luas jika tidak diintervensi secara tepat.
Rizal menegaskan, respons kebijakan tidak cukup hanya menahan harga energi karena keterbatasan fiskal. Fokus utama harus pada pemutusan efek rambatan biaya.
“Respons kebijakan tidak bisa berhenti pada upaya menahan harga, karena ruang fiskal terbatas dan risiko distorsi cukup besar. Yang lebih krusial adalah memutus efek rambatan biaya ke sektor riil,” ujarnya.
Pemerintah didorong untuk memperkuat stabilisasi pangan, menekan biaya distribusi, serta memberikan insentif fiskal yang lebih terarah. Menurut Rizal, kebijakan seperti diskon pajak penghasilan, subsidi upah sektor padat karya, dan insentif konsumsi dinilai lebih efektif dibanding subsidi energi yang bersifat umum.
“Perluasan insentif fiskal tetap relevan, tetapi harus bersifat terarah dan berdampak langsung pada pendapatan kelas menengah,” kata Rizal.
Tanpa kebijakan komprehensif, tekanan dari sektor energi diperkirakan terus mengalir ke harga akhir dan memperdalam pelemahan daya beli, yang pada akhirnya berisiko menahan laju pertumbuhan ekonomi nasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








