LPG dan Avtur Naik, Beban Kelas Menengah Kian Berat

AKURAT.CO Kenaikan harga energi non-subsidi mulai menunjukkan pergeseran dampak ke kelas menengah, terutama melalui lonjakan harga LPG dan avtur yang berimbas pada biaya hidup dan transportasi udara.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal mengatakan, sejumlah indikator menunjukkan tekanan tersebut tidak merata di semua jenis energi. BBM non-subsidi dengan kadar oktan tinggi seperti RON 98 dan Pertadex memang mengalami kenaikan, namun dampaknya relatif terbatas.
“Untuk BBM non-subsidi yang naik, ini dampak ke kelas menengahnya menurut saya sangat kecil. Bahkan itu lebih banyak konsumennya kalangan atas,” ujarnya saat dihubungi Akurat.co, Selasa (21/4/2026).
Baca Juga: Harga Energi Non-subsidi Naik, Seberapa Dalam Tekan Kelas Menengah?
Sebaliknya, kenaikan harga LPG non-subsidi ukuran 5,5 kg dan 12 kg dinilai langsung menyasar rumah tangga kelas menengah. Selain itu, kenaikan harga avtur turut mendorong naiknya harga tiket pesawat.
“Jadi akan terkena dampak daripada kenaikan harga energi. Sementara LPG dan juga avtur yang berdampak pada kenaikan harga tiket pesawat, ini mengenai kelas menengah juga,” lanjutnya.
Dari sisi fiskal, tekanan juga terlihat signifikan. Dengan harga minyak dunia yang mendekati USD100 per barel, rata-rata Indonesian Crude Price (ICP) sepanjang Januari–April tercatat sekitar USD85 per barel. Angka ini lebih tinggi dari asumsi APBN sebesar USD72 per barel.
“Artinya itu sudah berdampak kepada pembengkakan subsidi di APBN itu lebih dari sekitar Rp100 triliun. Jadi artinya beban fiskalnya sudah berat,” jelasnya.
Sejak pandemi COVID-19, kelas menengah Indonesia mengalami tekanan berkelanjutan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan adanya penurunan proporsi kelas menengah, seiring stagnasi pendapatan dan ketidakpastian lapangan kerja.
Dalam konteks energi, pemerintah selama ini menahan harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan LPG 3 kg untuk menjaga daya beli kelompok rentan. Kebijakan ini efektif menahan inflasi, terutama pada komponen pangan yang sangat sensitif terhadap biaya distribusi.
Baca Juga: AS Perpanjang Waiver Pembelian Minyak Rusia hingga 16 Mei di Tengah Lonjakan Harga Energi
“Tidak dinaikkannya BBM bersubsidi itu sangat bagus untuk menahan supaya tidak terjadi lonjakan harga pangan,” ungkapnya.
Namun, konsekuensinya adalah tekanan dialihkan ke energi non-subsidi yang banyak dikonsumsi kelas menengah. Kenaikan harga LPG non-subsidi berpotensi langsung menggerus disposable income rumah tangga kelas menengah, yang selama ini menjadi motor konsumsi domestik.
Selain itu, kenaikan harga avtur yang memicu tiket pesawat lebih mahal dapat menekan mobilitas masyarakat dan sektor pariwisata. Efek lanjutannya dapat dirasakan oleh sektor riil, terutama usaha yang bergantung pada belanja kelas menengah.
“Sebagian besar sektor usaha bergantung pada spending kelas menengah. Jadi kenaikan harga energi ini akan mempengaruhi sektor produksi,” jelasnya.
Di sisi lain, tekanan terhadap APBN juga membuka risiko fiskal. Jika subsidi energi terus meningkat tanpa penyesuaian kebijakan, defisit anggaran berpotensi melewati batas 3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
“Dengan tingkat subsidi yang sudah di atas Rp100 triliun, sangat mungkin menembus 3 persen dari PDB. Dan itu tidak baik bagi stabilitas makro,” tegasnya.
Dalam jangka pendek, pemerintah dinilai perlu menjaga stabilitas harga pangan sebagai prioritas utama untuk menahan inflasi.
Sementara dalam jangka menengah hingga panjang, kebijakan perlu difokuskan pada penciptaan lapangan kerja formal guna memperkuat daya beli kelas menengah yang telah tertekan sejak pandemi.
Selain itu, ruang pemberian insentif fiskal seperti subsidi tambahan atau pajak penghasilan (PPh) perlu dihitung secara hati-hati agar tidak memperlebar defisit anggaran.
“Kalau mau ada insentif tambahan, memang perlu secara selektif dan dievaluasi lebih hati-hati karena ada trade-off dengan beban APBN,” tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini











