Akurat
Pemprov Sumsel

Komisi B DPRD Jakarta Cecar PAM Jaya Soal Kebocoran Air hingga 46 Persen

Okto Rizki Alpino | 21 April 2026, 20:37 WIB
Komisi B DPRD Jakarta Cecar PAM Jaya Soal Kebocoran Air hingga 46 Persen
Ketua Komisi B DPRD Jakarta, Nova Harivan Paloh. (Akurat.co/Okto Rizki Alpino)

AKURAT.CO Komisi B DPRD Jakarta mengevaluasi kinerja PAM Jaya terkait tingginya angka Non-Revenue Water (NRW) yang mencapai 46 persen, atau setara hilangnya 320 ribu meter kubik air dari total suplai.

Ketua Komisi B DPRD Jakarta, Nova Harivan Paloh, menilai angka itu sangat tinggi dan berpotensi menimbulkan kerugian besar jika dikonversikan ke nilai rupiah. Untuk itu, dia meminta transparansi aliran air yang tidak tercatat sebagai pendapatan.

"320 ribu meter kubik ini airnya ke mana? istilahnya tidak ada revenue dong berarti. Sebab hampir setengah dengan NRW yang 46 persen itu," kata Nova usai rapat evaluasi di Gedung DPRD Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Baca Juga: PAM Jaya Bersama TP PKK Bagi-bagi Toren Air Gratis di Jakarta Utara

Dia mengungkapkan, terdapat pemahaman baru terkait klasifikasi NRW yang tidak hanya mencakup kebocoran fisik, tetapi juga faktor lain seperti buffer stock dan kendala komersial.

"Tadi pak Dirut sampaikan ada persepsi baru kalau NRW selama ini kita dapati tingkat kebocoran. Tapi disampaikan tadi ada buffering, ada terkait komersial, dan fisikal," ungkapnya.

Dengan demikian, pihaknya akan mendalami data tersebut, terutama terkait lokasi dan besaran buffer stock dalam jaringan distribusi air.

Selain itu, Komisi B juga menyoroti target aset PAM Jaya dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2025 sebesar Rp8 triliun, yang hingga kini baru terealisasi sekitar Rp6 triliun. DPRD meminta Badan Pembinaan BUMD mengkaji rencana pembentukan anak perusahaan untuk outsourcing agar kebijakan lebih efektif dan efisien.

"Kita melihat seperti apa sih efektifnya untuk anak perusahaan itu," kata Nova.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasruddin, menjelaskan NRW terbentuk dari tiga komponen utama, yakni kerugian fisik, kerugian komersial, dan stok penyangga (buffer stock).

Baca Juga: DPRD Jakarta Tekankan Raperda SPAM Bukan Atur Perubahan PAM Jaya Jadi Perseroda

Menurutnya, air yang masuk kategori NRW tidak sepenuhnya hilang, melainkan belum terdistribusi ke pelanggan atau belum tercatat sebagai penjualan. "Jadi masuk ke dalam kategori air yang tidak menghasilkan pendapatan atau NRW tadi," jelas Arief.

Untuk menekan angka kebocoran, PAM Jaya menyiapkan sejumlah strategi, di antaranya penggantian pipa tua guna mengurangi kebocoran fisik serta digitalisasi meteran pelanggan untuk meningkatkan akurasi pencatatan penggunaan air.

"Kita sedang mendetailkan lagi datanya per wilayah supaya ketahuan di mana yang memang murni bocor fisik, mana yang komersial, dan mana yang memang tersimpan sebagai stok di jaringan kita," pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.