PKR Desak Kejaksaan Hadirkan Pemilik PT BUP Dalam Sidang Terdakwa Yusrizki

AKURAT.CO - Sekretaris Jendral Pergerakan Kedaulatan Rakyat (PKR), Yosef Sampurna Nggarang kembali mengingat dan mendesak Kejaksaan Agung agar mengusut tuntas kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.
Menurut pria yang biasa dipanggil Yos ini, kerja Kejaksaan dalam mengusut kasus BTS 4G Bakti Kominfo masih ada yang disembunyikan dan diduga masih ada pihak yang belum disentuh.
"Sepertinya kejaksaan kurang cermat dalam memeriksa ,kemana saja aliran dana korupsi BTS itu dialirkan dan pihak mana yang menikmati," katanya kepada Akurat.co, Kamis (7/12/2023).
Yos menjelaskan, dalam sidang terdakwa Direktur Utama PT. Basis Utama Prima (BUP) Muhammad Yusrizki yang sementara berjalan penyidik harus menghadirkan salah satu saksi kunci yaitu Jefri atau AK yang menyerahkan uang ke terdakwa Windi Purnama.
"Saksi Jefri/AK ini sangat penting untuk dihadirkan oleh Kejaksaan untuk mengetahui kemana saja aliran dana korupsi BTS tersebut. Karena saya menduga Jefri/AK ini tidak hanya sekedar menyerahkan uang tetapi dia dipakai sebagai nomine transaksi pembelian saham perusahaan yang terindikasi masih ada hubungan dengan pemilik PT BUP berinisial HH," ujar Yos.
Lanjut Yos, selain menghadirkan saksi kunci Jefri/AK dalam persidangan terdakwa Yusrizki, Kejaksaan juga harus memanggil HH yang merupakan pemegang saham mayoritas PT. BUP. Yos menduga HH sebagai pihak penikmat keuntungan dari proyek BTS.
"Kasus ini dianggap tuntas penyelesaiannya, bila Kejaksaan segera menghadirkan pihak pemilik perusahaan sebagai penikmat keuntungan. Dan ini berkaitan dengan pengembalian kerugian negara," tutup Yos.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








