Pencalonan Gibran Sah, Abuse of Power Presiden Jokowi Tidak Terbukti

AKURAT.CO Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat mengatakan, putusan MKMK Nomor 2 Tahun 2023 yang menyatakan terdapat pelanggaran etik dalam pengambilan putusan MK Nomor 90 tidak bisa menjadikan bukti adanya nepotisme yang melahirkan abuse of power Presiden Joko Widodo (Jokowi), dalam pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (Cawapres).
"Tidak serta merta menjadi bukti yang cukup untuk meyakinkan mahkamah bahwa telah terjadi tindakan nepotisme dalam perubahan syarat pasangan calon," kata Arief membacakan pokok putusan sengketa Pilpres 2024 di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
Baca Juga: Survei Indikator: 68,6 Persen Masyarakat Tidak Setuju Pemilu Ulang Tanpa Prabowo-Gibran
Dia menyebutkan putusan MKMK Nomor 2 Tahun 2023 yang juga dikutip dalam putusan MK Nomor 141 Tahun 2023 menyatakan MKMK tidak berwenang membatalkan putusan MK terkait PHPU Pilpres 2024.
"Persoalan yang dapat didalilkan bukan lagi mengenai keabsahan atau konstitusionalitas, syarat. Namun lebih tepat diajukan pada keterpenuhan syarat dari pada pasangan calon peserta pemilu," ujarnya.
Oleh karena itu, MK memandang tidak tepat jika pencalonan Gibran Rakabuming Raka dipersoalkan dalam sengketa PHPU Pilpres 2024.
"Penetapan pasangan calon yang dilakukan oleh termohon telah sesuai dengan ketentuan serta tidak ada bukti yang meyakinkan mahkamah telah terjadi intervensi presiden dalam perubahan syarat pasangan calon presiden tahun 2024," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








